Jumat, 04 Juni 2010

Sebagai umat Islam, kita berkewajiban untuk menyiarkan dan berdakwah atau mengajak seluruh umat manusia agar beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta gemar beramar ma’ruf nahi munkar.
A. Dakwah
Secara bahasa (etimologi) dakwah berarti mengajak, menyeru atau memanggil. Adapun secara istilah (terminologi), dakwah bermakna menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadis untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Firman Allah SWT.. Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS An Nahl : 125) lihat al-Qur’an online di Goole,

Rasulullah SAW merupakan contoh sosok yang telah melaksanakan segenap tugas dakwah secara maksimal sehingga mencapai hasil yang maksimal. Melalui dakwah rasulullah itulah ajaran-ajaran Allah yang keseluruhannya adalah untuk kebahagian umat manusia di dunia dan akhirat dapat tersiar dan diterima serta diamalkan oleh umat manusia di seluruh dunia.

Rasulullah suka berbincang-bincang atau berdialog dengan para sahabat dalam situasi dan kondisi apapun. Kesempatan-kesempatan semacam itu selalu dimanfaatkan untuk menyampaikan ajaran-ajaran yang diterimanya dari Allah. Cara berdakawah rasulullah melalui dialog ini terbukti tidak saja mampu memberi pemahaman yang baik kepada sahabat tentang Islam, bahkan juga mengubah perilaku mereka ke arah yang lebih baik. Lebih dari itu, melalui cara dialog rasulullah juga telah berhasil membina sejumlah sahabat menjadi ulama dan pemuka Islam berkualitas tinggi.

Pada awalnya rasulullah berdakwah kepada masyarakat disekeliling beliau yang dikenal dengan sebutan generasi sahabat. Selanjutnya generasi meneruskan dakwah rasulullah tersebut kepada generasi berikutnya yang disebut generasi tabi’in. Generasi tabi’in juga meneruskan kepada generasi berikutnya yaitu tabiit tabiin. Demikianlah seterusnya sehingga dakwah rasulullah SAW sampai kepada generasi umat Islam seluruh dunia yang hidup sekarang ini. Generasi modern ini pun tentu saja akan meneruskan dakwah rasulullah kepada generasi yang akan hidup di zaman mendatang. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadis nabi Muhammad SAW yang menyatakan sebagai berikut.

ﺒﻠﻐﻮﺍ ﻋﻨﻲ ﻭﻟﻮ ﺃﻴﺔ (ﺮ ﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎ ﺭﻯ ﻭ ﻤﺳﻟﻢ)

Artinya : “Sampaikanlah dari ku walaupun satu ayat.” (HR Bukhari)

Ada hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum seseorang menjalankan tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran Islam, yaitu sebagai berikut.

1. Bersikap lemah lembut, tidak berhati kasar dan tidak merusak.

2. Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah SWT

3. Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti

4. Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama

5. Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya (Al Qur’an dan hadis) dan disertai dengan hikmahnya

6. Tidak meminta upah atas dakwah yang dilakukannya

7. Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai waktu, pada orang dan tempat yang tepat

8. Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih dan mencari-cari kesalahan umat atau agama lain

9. Melakukan dakwah dan beramal shaleh

10. Tidak menjelek-jelekan atau membeda-bedakan orang lain karena inti yang harus disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan ajaran Islam yang sesuai dengan tuntunan rasulullah

B. Khotbah

Khotbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah Jumat dan khotbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut khatib.

1. Syarat-syarat untuk menjadi khatib diantaranya sebagai berikut.

  1. Khatib harus laki-laki dewasa
  2. Khatib harus mengetahui tentang ajaran Islam agar khotbah yang disampaikan tidak membingungkan atau menyesatkan jemaahnya
  3. Khatib harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khotbah Jumat
  4. Khatib harus mampu dan fasih berbicara di depan umum
  5. Khatib harus bisa membaca ayat-ayat Al Qur’an dengan baik dan benar

2. Syarat khotbah Jumat

Setiap mengerjakan salat Jumat pasti disertai dengan khotbah yang dilaksanakan sebelum salat dan setelah masuk waktu zuhur. Tidak sah salat jumat apabila tidak didahului oleh khotbah. Dalam khotbah salat jumat ini khotib mengingatkan jemaah agar lebih meningkatakan iman dan takwa kepada Allah SWT serta menganjurkan atau mendorong jemaah agar beribadah dan beramal shaleh

Khotbah jumat memiliki syarat-syarat antara lain sebagai berikut.

a. Khotbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat jumat

b. Khotbah disampaikan khotib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam

c. Khotbah dibawakan agak cepat namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khotbah yang tertib adalah mengikuti sabagai contoh hadis berikut ini yang artinya: “Rasulullah SAW berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk diantara dua khotbah.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Turmuzi)

d. Setelah khotbah selesai segera dilaksanakan salat jumat

e. Rukun khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khotbahnya dapat menggunakan bahasa setempat.

f. Khotbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) dan dilaksanakan sebelum salat jumat.

g. Khotbah disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar. Hadis menyebutkan sebagai berikut. Yang artinya : “Bila rasulullah SAW berkhotbah kedua matanya memerah, suaranya tegas dan semangatnya tinggi bagai seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala pagi atau sore.” (HR Muslim dan Ibnu Majjah)

3. Rukun Khotbah jumat

Rukun khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan dengan tertib, salat jumat tersebut akan menjadi tidak sah. Adapun rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Membaca hamdalah
  2. Membaca shalawat atas nabi
  3. Membaca syahadatain yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul
  4. Berwasiat atau memberikan nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang aqidah, Syariah atau muamalah
  5. Membaca ayat Al Qur’an dalam salah satu khotbah dan lebih baik pada khotbah yang pertama
  6. Mendoakan kaum muslim dan muslimat.

4. Sunah khotbah jumat

Ketika menyampaikan khotbah jumat, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah khotbah jumat. Sunah salat jumat adalah sebagai berikut.

  1. Khotbah disampaikan diatas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah salat jumat
  2. Khotib menyampaikan khotbah dengan suara yang jelas, terang, fasih, berurutan, sistematis, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
  3. Khotib harus menghadap arah jemaah
  4. Khotib memberi salam pada awal khotbah
  5. Khotib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam pada waktu azan disuarakan
  6. Khatib membaca surat Al Ikhlas ketika duduk diantara dua khotbah
  7. Khotib menertibkan rukun khotbah, terutama salawat nabi Muhammad SAW dan wasiat takwa terhadap jamaah

Adapun mengenai panjang pendeknya khotbah, hadits menyatakan sebagai berikut. yang artinya : “Rasulullah SAW memanjangkan salat dan memendekkan khotbahnya.” (HR Nasai)

5. Fungsi khotbah jumat

Khotbah sebenarnya memilki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu maupun secara sosial kemasyarakatan yakni antara lain sebagai berikut.

  1. Memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
  2. Mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
  3. Mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat Islam dalam masyarakat.
  4. Mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma’ruf dan nahi munkar
  5. Menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal yang bersifat aktual kepada jamaah
  6. Merupakan kesempurnaan salat jumat karena salat jumat hanya dua rakaat
  7. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah
  8. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal shaleh dan lebih memperhatikan yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
  9. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
  10. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
  11. Mengingatkan kaum muslim agar meningkatklan ukhuwah islamiyah dan membantu sesama muslim
  12. Mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
  13. Mengingatkan kaum muslim mengenai ajaran Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.

C. Perbedaan Berkhotbah dan Berdakwah

Dari hal-hal yang telah dijabarkan pada penjelasan teerdahulu, dapat kita analisa bahwa antara berdakwah dan berkhotbah terlihat memiliki persamaan. Akan tetapi, tentu saja antara keduanya dapat dibedakan karena memiliki tata cara yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat kita ihtisarkan sebagai berikut.

Khotbah:

1.
Dilaksanakan secara rutin sebagaimana hari jumat atau hari raya Idul Fitri dan Idul Adha

2. Ada rukun dan syaratnya

3. Ada mimbar khusu untuk menyampaikan khotbah

4. Waktunya terbatas dan membutuhkan pengetahuan luas.

5. Dilakukan secara khusus dan ada tata tertibnya

Dakwah:

  1. Dapat dilaksanakan kapan saja
  2. Tidak ada rukun dan syaratnya
  3. Tidak ada mimbar tempat khusus pada pelaksanaannya
  4. Waktu tidak dibatasi dan siapapun boleh berdakwah
  5. Dapat dilakukan dengan cara kreatif dan inovatif seperti seminar, lokakarya, pelatihan atau sarasehan





Adapun perbedaan antara pelaksanaan khotbah idul fitri dan idul adha dengan khotbah jumat adalah bahwa khotbah pada Idain dilaksanakan pada hari raya idul fitri dan idul adha, umumnya dilaksankan dilapangan luas dan diawali dengan salat dua rakaat yaitu salat sunah idul fitri dan idul adha, sedangkan khotbah jumat dilakukan sebelum pelaksanaan salat dimulai.